Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Polisi mengamankan tiga orang remaja, atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Mereka kini dalam pemeriksaan di Mapolres setempat. Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap MINi (17) tersebut terjadi Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang. “Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga kardba kesskshoahamn,” kata IPTU Kasnasin, Minggu (3/11/2024). Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang tersebut. Namun, baru tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni KS (17), YS (15)…