Uji Nyali Kapolres Tulungagung Vs Bos Judi Sabung ayam 303 “Berani Tidak”

screenshot 2024 04 04 00 51 51 15 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

TULUNGAGUNG | Kabareskrim.com – Meski di bulan suci ramadhan judi sabung ayam di bono Tulungagung bebas buka seakan kebal hukum dan rencananya akan menggelar tarungan besar-besaran dengan hadiah yang cukup besar hadiah pemenang tercepat Rp.6.000.000,00(Enam juta rupiah) dan hadiah B Rp.5.000.000,00(Lima juta rupiah),(Min 10 T) yang rencananya di gelar pada hari sabtu (6-04-24) sesuai dengan undangan yang sudah di sebar melalui pesan WhatsApp (WA) tersebut kepada penghobi judi dan sabung yang terpantau team Kabareskrim pada Rabu(03/4/24).

Acara judi dan sabung ayam yang rencananya di gelar pada hari sabtu (06/4/24 ini dengan bukti beberapa pesan undangan yang telah di sebar melihatkan masih bebasnya judi dan sabung ayam di Tulungagung yang masih terlihat bebas yang diduga terkesan kebal hukum apakah di Tulungagung bebas judi dan sabung ayam walaupun di bulan suci ramadhan?.

Baca juga :  Pameran Lukisan Sungging Adi Linuwih ke 10 Telah Resmi di buka Oleh Disdikbud Kota Mojokerto di Sunrise Mall TA. 2025

Dalam undangan yang sudah di sebar melalui pesan WhatsApp (WA) singkat bertuliskan sebagai berikut :
——- “Kontes T 10 “——
Tempat : Bono.-Tulungagung
Hari/tgl : Sabtu, 6 – 04 -’24
Jam : 08.00 s/d selesai.

Hadiah
Pemenang Tercepat.
Rp 6 juta

Hadiah B
Keluar T Terbanyak, Pemenang dpt Hadiah
Rp 5 Juta..
(Min 10 T)

Reward berlaku Min. Gandeng 10.

Penghobi laga Ayam dimohon kehadirannya
Good Luck…

Menurut WS yang tidak mau di sebut namanya warga sekitaran lokasi tempat sabung ayam ini mengungkapkan kelihatannya ini mau ada tarungan besar kayaknya di area lokasi ada beberapa kegiatan persiapan menjelang adanya pertarungan judi ayam, sebenarnya sebenarnya”harus dikejar dan ditindak siapa penyelenggara dan siapa yang mengijinkan apa ilegal tidak tahu”,Ungkapnya.

Baca juga :  Meriah dan Semarak, Polrestabes Surabaya Fasilitasi Bonek Bonita Nobar Persebaya vs Arema FC

sehingga di Tulungagung masih dengan bebas masih terdapat adanya judi sabung ayam dengan bebas”,Tambahnya.

Biasanya di tempat lokasi sabung ayam juga terkadang terlihat anak-anak di bawah umur terlihat di arena tersebut yang jadi tidak baik sebenarnya tapi ya mau gmn lagi untuk harapan saya supaya agar cepat di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang sesuai aturan yang berlaku kalau memang dari kepolisian melarang dan benar memberantas”,Tambahnya.

Padahal sudah jelas aturan yang ada Pasal 303 KUHP dan/atau 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(RED)

Leave a Reply

Pengaduan via WA?